Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, memperingatkan di antara Kementerian LHK dengan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup serta Kehutanan di Propinsi serta Kabupaten/Kota harus solid bergerak bersama-sama dan jangan bergerak sendiri-sendiri.
Siti Nurbaya mengemukakan hal tersebut waktu buka Rapat Kerja Nasional Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (Rapat kerja nasional KLHK), Kamis (27/2) di Yogyakarta. Rapat kerja nasional didatangi seputar seribu peserta, datang dari barisan KLHK, Unit Penerapan Tehnis (UPT), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Lingkungan Hidup serta Kehutanan dari semua Indonesia.
''Lima tahun pertama beberapa langkah revisi sudah dikerjakan, serta hasilnya mulai kelihatan, tetapi rintangan semakin berat sebab perhatian warga berkaitan LHK semakin besar. Karena itu mulai saat ini yang namanya Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup serta Kehutanan di wilayah, ialah sisi penting serta bersenyawa dengan Kementerian LHK. Saya titip serta meminta tolong benar dijaga mengenai itu,'' pesan Menteri Siti.
Dalam kerangka jalinan pemerintah pusat serta pemda yang sudah ditata dalam UU Pemda, pengendalian lingkungan hidup serta Kehutanan jadi hal penting yang jarang-jarang dilihat pada tingkat tapak. Karenanya barisan pusat serta wilayah yang mengatur lingkungan hidup serta kehutanan jangan sama-sama lepas.
''Mulai saat ini jika saya menjelaskan LHK, karenanya terhitung beberapa unsur wilayah harus bersama dengan kita. Jangan sampai dipisah ,'' tegas Menteri Siti.
Menteri Siti Nurbaya mengutamakan dalam memberi respon RUU Omnibus Law, harus dipelajari benar secara baik, hingga di antara KLHK dengan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup serta Kehutanan di wilayah harus bersenyawa dalam pandangan justifikasi, teoritik, empirik, atau pada kerangka sudut pandang untuk dikatakan secara baik ke ruang umum.
Dalam Rapat kerja nasional KLHK yang berjalan sampai Jumat (28/2/2020), akan diulas beberapa rumor setrategis LHK, seperti pemulihan lingkungan serta rehabilitasi, Tanah Object Reforma Agraria (TORA) serta Perhutanan Sosial, Pengendalian Sampah serta Sampah, NDC serta Carbon Pricing, dan Omnibus Law.
''Tugas barisan yang mengatur LHK makin berat. Kitalah pengawal dari keinginan serta tuntutan warga yang semakin besar. Jadi saya meminta Kepala Dinas, sering-seringlah buat nota dinas ke Gubernur, jika butuh konsultasi ke Dirjen. Berikan masalah keadaan terbaru serta sikapi secara cepat. Jangan dibiarkan siapa saja tidak menghargai pemerintah, sebab pekerjaan kita ialah jaga kedaulatan NKRI,'' tegas Menteri Siti.
Program penting yang terkait dengan kerja bersama dengan salah satunya memberi dukungan realisasi TORA serta Perhutanan Sosial, khususnya pada pernyataan rimba tradisi. Dicontohkan, buat Pemda yang serius, dapat dibuktikan realisasi penyerahan sertifikat TORA serta Perhutanan Sosial ke warga, bisa terealisasi secara cepat. Tetapi ada pula Pemda yang masih kurang responsive menanggapi program pro rakyat ini.
''Untuk TORA, tolong yakinkan benar program ini sampai ke warga, sebab sebetulnya Pemda Propinsi yang perlu serius. Saya percaya benar jika ini diperlukan Kepala Wilayah, karena itu dibagian birokrasi yang perlu memikirkannya. Saya meminta beberapa Dirjen KLHK menjaga benar masalah ini. Jika Kadis-nya belum kuat, dapat bersama kerja dengan Ditjen di Kementerian. Sebab fasilitasnya telah dikasi, sayang jika tidak digunakan untuk kebutuhan rakyat,'' pesannya.
Perhutanan Sosial
Begitupun untuk Perhutanan Sosial, diingatkannya supaya Pemda lebih proaktif 'jemput bola' ke KLHK. Jangan ada pemahaman jika tanggungjawab realisasi program TORA serta Perhutanan Sosial cuma jadi pekerjaan KLHK, tetapi ini satu kesatuan dengan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Lingkungan Hidup serta Kehutanan.
''Saya titip benar jika KPH, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup serta Kehutanan, dan UPT KLHK ialah berlian. Jangan jalan sendiri-sendiri serta harus gerak bersama untuk wujudkan Indonesia Maju,'' tegas Menteri Siti.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin, yang ikut ada berpesan seirama supaya beberapa Kepala Dinas di wilayah ikut aktif memberi dukungan program kerja KLHK.''Para Kepala Dinas tolong berikan ke Gubernur, untuk memobilisasi rakyat rajin menanam pohon serta memberi dukungan program kerja KLHK yang lain. Kami dari Komisi IV memberi animo pada KLHK dengan beberapa programnya, kami siap back up untuk lingkungan hidup serta kualitas kehutanan Indonesia yang lebih baik,'' kata Hasan.
Selesai dibuka Menteri LHK Siti Nurbaya, Rapat kerja nasional diteruskan dengan paparan dari Wakil Menteri LHK Alue Dohong tentang RPJMN 2020-2024, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono tentang pelajari kerja 2019 serta prioritas kerja 2020, dan Irjen KLHK tentang manajemen efek KLHK. Setelah itu beberapa Dirjen akan menjelaskan materi dalam beberapa session berkaitan Pemulihan Lingkungan serta Rehabilitasi, TORA serta Perhutanan Sosial.(*/win)
0 komentar:
Posting Komentar